Catatan LBH Padang: 5 Penyiksaan Tragis Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana di Sumbar

sumbar.jpnn.com, PADANG - LBH Padang mencatat ada lima kasus penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum di Sumbar dari 2021 sampai 2022.
Advokat LBH Padang Adrizal menjelaskan kasus pertama pada tersangka VA (33). Dia ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.
VA diduga menjadi korban penyiksaan saat proses BAP di Polres Tanah Datar.
Istrinya bahkan dilarang bertemu VA dengan alasan Covid-19.
"Istri korban sudah berulang kali meminta bertemu korban dan akhirnya bisa melihat dari jarak jauh. Saat itu kondisi VA sudah babak belur, bibir bengkak, dan mata lebam. Kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polda Sumbar namun ditolak karena dianggap tidak memiliki alat bukti yang cukup," kata Adrizal.
Upaya sang istri berhasil menguak keterangan dari mulut suaminya.
Menurut pengakuan VA, dia disiksa oleh lima anggota kepolisian Tanah Datar menggunakan kayu dan balok.
Saat disiksa, mulut VA dilakban hitam dan disulut api rokok.
LBH Padang mencatat ada lima kasus penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum di Sumbar dari 2021 sampai 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News