Berawal dari Kecurigaan, Warga Tangkap Sepasang Remaja yang Berbuat Mesum di Rumah Kos
sumbar.jpnn.com, PADANG - Sepasang remaja diamankan dari rumah kos di Jalan Legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Warga yang curiga terhadap pasangan itu langsung menggerebek rumah kosan.
Saat penggerebekan itu, sepasang remaja ini tertangkap tangan melakukan perbuatan mesum.
Warga langsung mengamankan mereka dan melapor ke Satpol PP Padang untuk diamankan.
Kepala Bidang Trantibum dan Transmas Satpol PP Padang Deni Harzandy mengatakan pihaknya langsung menjemput sepasang remaja berinisial DG (22) dan FA (23) di lokasi kejadian.
"Kami langsung menjemput pasangan yang sudah diamankan warga itu," kata Deni.
Dia menjelaskan DG dan FA melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Petugas Satpol PP Padang langsung menginterogasi dan memanggil orang tua remaja tersebut.
Sepasang remaja diamankan dari rumah kos di Jalan Legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News