Catatan LBH Padang: 5 Penyiksaan Tragis Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana di Sumbar

Korban mengeluh badannya sakit, bentuk tulang di bawah lutut juga sudah berubah, dan mengalami sakit kepala terus-menerus. Bahkan, urin korban sempat mengeluarkan darah.
Kedua, dugaan penyiksaan di Lapas Agam dengan korban berinisial SA (39) yang merupakan narapidana kasus narkoba dan sempat melarikan diri pada 28 Agustus 2021.
Dia ditangkap kembali pada 9 Januari 2022 sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan itu terekam ke dalam video hingga menimbulkan masalah.
Saat penangkapan, korban mengalami luka tembak di bagian betis dan dirawat di RSUD Lubuk Basung.
Kondisi ini jauh berbeda dari video penangkapan yang beredar. Korban terlihat tidak melakukan perlawanan atau pun mendapat luka tembak.
Pada 10 Januari 2022, korban dikabarkan meninggal dunia dengan posisi leher terikat dengan tali rafia warna merah di dalam sel.
"Sewaktu menyerahkan jasad korban, keluarga diminta untuk menandatangani surat berupa: surat penerimaan jenazah, surat tidak menuntut, tidak akan melakukan visum atau pun autopsi," terangnya.
Saat menyelenggarakan jenazah, keluarga menemukan kejanggalan pada jasad korban.
LBH Padang mencatat ada lima kasus penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum di Sumbar dari 2021 sampai 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News