Catatan LBH Padang: 5 Penyiksaan Tragis Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana di Sumbar

Selasa, 28 Juni 2022 – 09:40 WIB
Catatan LBH Padang: 5 Penyiksaan Tragis Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana di Sumbar - JPNN.com Sumbar
LBH Padang mencatat ada lima kasus penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum di Sumbar dari 2021 sampai 2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Keluarga menemukan luka robek di bagian dahi, ada jahitan di kepala, luka memar di tangan kiri, dan telinga mengeluarkan darah.

Serangkaian proses hukum sudah dijalani pihak keluarga, namun tidak berjalan lancar.

Pihak kepolisian bersikeras bahwa korban bunuh diri.

Kasus ketiga ialah dugaan penyiksaan yang mengakibatkan kematian terhadap GA (34) yang merupakan tersangka eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

GA ditangkap Polres Agam di sebuah pondok tempat dia bekerja sekitar pukul 15.00 WIB.

"Keluarga tidak mengetahui ada penangkapan itu. Kemudian, keluarga diminta mendatangi RSUD Lubuk Basung sekitar pukul 20.00 WIB. Sesampai di lokasi, korban ternyata dirujuk ke RSUP M Djamil di Padang dan mengembuskan napas terakhir," terang Adrizal.

Sesampai jenazah di rumah, keluarga menemukan kejanggalan pada tubuh korban seperti luka dan lebam di bagian kepala dan wajah.

Pergelangan tangan korban diduga patah, pendarahan di telinga, dan luka memar di bagian kepala.

LBH Padang mencatat ada lima kasus penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum di Sumbar dari 2021 sampai 2022.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News