Dua Tahun Jadi Buron, Kejari Gelandang Mantan Ketua KNPI ke Sumbar
sumbar.jpnn.com, PADANG PARIAMAN - DK (43) akhirnya tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sabtu (16/7) sekitar pukul 18.35 WIB.
Mantan Ketua KNPI Bukittinggi 2012 ini merupakan buronan Kejari Bukittinggi sejak 2020.
Dia terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pemkot Bukittinggi untuk KNPI.
Setelah dua tahun menghilang, Tim Kejagung berhasil membekuk warga Aur Birugo Tigo Baleh ini di kawasan Gambir, Jakarta, pada Jumat (15/7).
"Setelah ditangkap tim Kejagung, kami dari Kejari Bukittinggi langsung mengirim tim untuk menjemput tersangka ke Jakarta," kata Kepala Kejari Bukittinggi Ferizal.
Sesampai DK di BIM, DK langsung dipakaikan rompi tahanan kejaksaan untuk dibawa ke Bukittinggi menggunakan mobil tahanan.
DK diketahui sebagai tersangka penyelewengan dana hibah Pemkot Bukittinggi tahun anggaran 2012 dengan nilai Rp 200 juta.
Dana hibah itu disalurkan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi ke KNPI daerah setempat.
DK (43) akhirnya tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sabtu (16/7) sekitar pukul 18.35 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News