Dua Tahun Jadi Buron, Kejari Gelandang Mantan Ketua KNPI ke Sumbar
Sabtu, 16 Juli 2022 – 21:02 WIB

DK (43) akhirnya tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sabtu (16/7) sekitar pukul 18.35 WIB.. Foto: Antara
Kasus ini diproses sejak 2018, seorang teman DK sudah disidang dan berstatus terpidana.
Namun, proses hukum DK tertunda karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.
Korps Adhyaksa akhirnya menetapkan DK sebagai buronan hingga ditangkap pada Jumat (15/7) di kawasan gambir.
"Kami akan memeriksa kesehatan DK lebih dulu, lalu dititipkan ke Rutan Bukittinggi," jelasnya.
Selanjutnya, Kejari akan melanjutkan proses hukum DK agar perkara segera disidangkan. (antara/jpnn)
DK (43) akhirnya tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sabtu (16/7) sekitar pukul 18.35 WIB.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News