Lima Arahan Kapolri soal Pelanggaran HAM pada Jajaran Anggota Polri

sumbar.jpnn.com, PADANG - Staf Ahli (Sahli) Sosbud Kapolri Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menyosialisasikan penyegaran pemahaman HAM di Polda Sumbar.
Saat membacakan amanat Kapolri, Anang juga menyampaikan beberapa arahan terkait pencegahan pelanggaran oleh anggota Polri.
Pencegahan ini perlu dilakukan karena anggota Polri banyak melakukan pelanggaran hingga viral di media massa dan media sosial.
Ada lima arahan dari Kapolri;
1. Melaksanakan tugas menggunakan hati nurani.
2. Upayakan dialog proaktif dan persuasif dalam menangani masalah masyarakat, terutama konflik sosial.
3. Kendalikan emosi dalam menyikapii situasi, terutama dalam pengamanan unjuk rasa.
4. Hindari pelanggaran HAM saat menegakkan hukum,. terutama saat menangkap, menahan, menggeledah atau menyita.
Staf Ahli (Sahli) Sosbud Kapolri Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menyosialisasikan penyegaran pemahaman HAM di Polda Sumbar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News