Bejat, ASN serta Guru Mengaji Ini Meraba Organ Intim Anak di Bawah Umur di TPA, Korban 11 Orang
Senin, 25 Juli 2022 – 10:09 WIB
Pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan kepada seluruh korban.
"Korban sudah 11 orang, kami akan memeriksa seluruh korban," terangnya.
ZH ditahan di Polres Padang Panjang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Mar9/Jpnn)
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang guru mengaji di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News