Polres Agam Sikat 24 Penjudi dalam 25 Hari

Kamis, 25 Agustus 2022 – 22:15 WIB
Polres Agam Sikat 24 Penjudi dalam 25 Hari - JPNN.com Sumbar
Polres Agam menyikat 24 penjudi dalam 25 hari. Penangkapan ini dilakukan dari 1 sampai 25 Agustus 2022. Ilustrasi Foto: Antara

Masyarakat pun harus terlibat dengan memberikan informasi tentang kegiatan perjudian.

"Ini sangat penting. Mari bersama-sama gelorakan aksi memberantas perjudian supaya kehidupan masyarakat di Agam aman dan tentram," tutupnya. (antara/jpnn)

Polres Agam menyikat 24 penjudi dalam 25 hari. Penangkapan ini dilakukan dari 1 sampai 25 Agustus 2022.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia