Pelaku Penipuan Sapi Kurban Belum Ditetapkan sebagai DPO, Korban Menyambangi Polres Bukittinggi
"Ruang gerak pelaku ini harus dipersempit. Kasus ini tidak main-main. Bayak orang yang dirugikan oleh pelaku. Kami berharap Kapolda Sumbar memperhatikan kasus ini," terangnya.
Ia berharap kepolisian tetap berupaya menemukan pelaku yang belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengurus musala Baitul Jannah Zulfikri mengaku heran kenapa pihak kepolisian belum menetapkan ALD sebagai DPO.
Dia sangat berharap pelaku segera ditetapkan sebagai DPO agar pihak yang memburunya semakin banyak.
"Sampai saat ini sudah 50 hari ALD kabur. Kami masih menunggu kabar baik dari kepolisian," ujarnya.
Sejauh ini pihak kepolisian hanya menemukan sepeda motor pelaku di Tanah Datar.
Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno menegaskan pihaknya masih memburu pelaku.
"Kami mohon ada informasi dari masyarakat," kata Suyatno.
Korban kasus penipuan sapi kurban Iduladha 1443 Hijriah masih berang setelah ditipu oleh seseorang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News