Enam Kasus Kriminal dalam Sebulan Terjadi di Agam, Mulai dari Curanmor hingga Sodomi Anak 10 Tahun
Selama periode itu, ada dua kasus curanmor yang diungkap.
Baca Juga:
Masing-masing terjadi di Nagari Batukambing, Kecamatan Ampek Nagari dengan tersangka HFS (22) bersama rekannya. Sementara yang masuk DPO berinisial R, warga Jorong Pasir Tiku.
Kasus curanmor kedua terjadi di Cacang, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara dengan tersangka A (27).
Dua kasus curat berupa pencurian besi kendaraan bus di Pool Dagang Pesisir Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung.
Tersangka sebanyak dua orang berinisial ARD (22) dan ARY (22). Keduanya ditangkap pada 23 Agustus 2022.
Curat berikutnya berupa pencurian telepon genggam di Nagari Lawang, Kecamatan Matur. Tersangka berusia 21 tahun berinisial KH, warga Nagari Tigo Koto Pelembayan.
Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.
Pelaku masih di bawah umur dan sudah berulang kali mencabuli korban sejak Desember 2021.
Sat Reskrim Polres Agam menungkap enam kasus kriminal dengan tujuh tersangka selama Operasi Sikat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News