Enam Kasus Kriminal dalam Sebulan Terjadi di Agam, Mulai dari Curanmor hingga Sodomi Anak 10 Tahun
sumbar.jpnn.com, AGAM - Sat Reskrim Polres Agam menungkap enam kasus kriminal dengan tujuh tersangka selama Operasi Sikat.
Operasi itu digelar dari 18 Agustus sampai 13 September 2022.
Kasat Reskrim Polres Agam Agung Pratomo mengatakan tujuh tersangka itu berasal dari berbagai kasus kejahatan.
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan Polres Agam untuk proses lebih lanjut.
Keenam kasus itu terdiri dari dua pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka dua orang, pencurian dengan pemberatan (curat) dengan tiga tersangka, satu kasus pencabulan sodomi dengan satu tersangka, dan satu kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan satu tersangka.
"Ketujuh pelaku kami ringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata Agung.
Kasus curanmor sebenarnya sudah teridentifikasi sebanyak tiga tersangka.
Namun, baru dua orang yang ditangkap. Seorang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang Sat Reskrim Polres Agam.
Sat Reskrim Polres Agam menungkap enam kasus kriminal dengan tujuh tersangka selama Operasi Sikat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News