Polres Agam Ungkap 25 Kasus dengan 33 Tersangka Narkotika
Rabu, 28 September 2022 – 14:41 WIB
Pada 2021, Aleyxi menyebut ada 31 kasus dengan 39 tersangka yang diamankan Polres Agam.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 77,83 gram dan daun ganja 11.430,65 gram.
"Daerah paling rawan peredaran narkotika berada di Kecamatan Tanjung Raya dan Lubuk Basung," sebutnya. (antara/jpnn)
Polres Agam mengungkap 25 kasus narkotika dengan 33 tersangka sejak Januari sampai 27 September 2022.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News