Polres Agam Ungkap 25 Kasus dengan 33 Tersangka Narkotika

Rabu, 28 September 2022 – 14:41 WIB
Polres Agam Ungkap 25 Kasus dengan 33 Tersangka Narkotika - JPNN.com Sumbar
Polres Agam mengungkap 25 kasus narkotika dengan 33 tersangka sejak Januari sampai 27 September 2022. Ilustrasi Foto: Antara

Pada 2021, Aleyxi menyebut ada 31 kasus dengan 39 tersangka yang diamankan Polres Agam.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 77,83 gram dan daun ganja 11.430,65 gram.

"Daerah paling rawan peredaran narkotika berada di Kecamatan Tanjung Raya dan Lubuk Basung," sebutnya. (antara/jpnn)

Polres Agam mengungkap 25 kasus narkotika dengan 33 tersangka sejak Januari sampai 27 September 2022.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News