Polresta Padang Terus Mendalami Kasus Eksploitasi Anak di Bawah umur

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang terus mendalami kasus dugaan eksploitasi anak secara seksual oleh seorang muncikari berinisial WO.
Tersangka ini ditangkap pada Selasa (20/9) malam dan kini sedang diproses di Polresta Padang.
"Tersangka diduga mengeksploitasi korban yang masih berusia 16 tahun secara seksual selama setahun terakhir," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Adriansyah.
Baca Juga:
Dia menjelaskan WO berperan sebagai muncikari yang menawarkan korban kepada pria hidung belang.
WO juga menentukan harga dan mencarikan hotel untuk para lelaki itu.
Pada transaksi terakhir, WO diketahui memasang tarif sebesar Rp 1,2 juta.
Uang itu dibagi Rp 800 ribu untuk dirinya dan Rp 400 ribu untuk korban.
Transaksi sebelumnya, lanjut Dedy, seluruh uang dipegang oleh tersangka.
Polresta Padang terus mendalami kasus dugaan eksploitasi anak secara seksual oleh seorang muncikari berinisial WO.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News