Pupuk NPK Palsu Beredar di Sumbar, Sebanyak 13 Ton Diamankan dari Dua Lokasi
Kamis, 29 September 2022 – 19:38 WIB
Dirkrimsus Polda Sumbar saat ini sudah menyita barang bukti dari kios pupuk TMS dekat Pasar Gadang Kenagarian Indrapura, Kabupaten Pasaman Barat dan Solok Selatan.
Polisi mengamankan 13 ton pupuk NPK palsu tersebut dari dua lokasi sejak 21 Juni sampai 17 Agustus 2022.
Dirkrimsus Polda Sumbar pun sudah memanggil Direktur CV ATM tersebut untuk dimintai keterangan.
"Ini sudah pemanggilan kedua untuk Direktur ATM dengan inisial ABR. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. (Mcr33/jpnn).
Polda Sumbar mengungkap kasus pupuk NPK palsu yang dijual ke petani dengan harga murah.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News