Pupuk NPK Palsu Beredar di Sumbar, Sebanyak 13 Ton Diamankan dari Dua Lokasi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar mengungkap kasus pupuk NPK palsu yang dijual ke petani dengan harga murah.
Kabid Humas Polda Sumba Dwi Sulistyawan menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat soal beredarnya pupuk NPK palsu dengan merek NY Phoska.
"Awalnya masyarakat yang melaporkan. Kami kemudian mengembangkan kasus tersebut," kata Dwi.
Pupuk NPK palsu tersebut diproduksi CV ATM Gresik. Harga pupuk ini sangat jauh berbeda dengan NPK asli.
Pelaku menjual pupuk NPK palsu ini seharga Rp 150 ribu per karung.
Harga pemerintah untuk NPK subsidi Rp 400 ribu per karung, sementara yang nonsubsidi Rp 800 ribu per karung.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian mendapati label kandungan di karung NPK palsu tersebut tidak sesuai.
"Kami mengambil sampel, lalu mengujinya di laboratorium Medan. Hasilnya kandungkan nitrogen, fosfat, dan kaliumnya tidak sesuai dengan yang tertulis," jelasnya.
Polda Sumbar mengungkap kasus pupuk NPK palsu yang dijual ke petani dengan harga murah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News