Pemburu Rusa Sambar di Batang Anai Ditangkap Polisi

Jumat, 07 Oktober 2022 – 14:09 WIB
Pemburu Rusa Sambar di Batang Anai Ditangkap Polisi - JPNN.com Sumbar
Jajaran unit Reskrim Polsek Batang Anai, Pariaman, bersama BKSDA Sumbar mengamankan tujuh pemburu satwa dilindungi jenis rusa sambar. Foto: Antara

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan rusa sambar merupakan satwa dilindungi oleh negara dan tidak boleh diburu.

Dia menjelaskan perburuan satwa menggunakan senjata api akan berdampak buruk terhadap alam dan penghuninya.

"Kami berharap atas penangkapan itu tak ada lagi perburuan terhadap satwa dan masyarakat bisa jera," ungkapnya.

Ardi mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkan ke pihak berwenang dan menghentikan perburuan.

"Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam," imbau Ardi. (Mcr33/jpnn)

Jajaran unit Reskrim Polsek Batang Anai, Pariaman, bersama BKSDA Sumbar mengamankan tujuh pemburu satwa dilindungi jenis rusa sambar.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News