Polres Pasaman Barat Mulai Mengamankan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat
sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Jajaran Polres Pasaman Barat mulai bergerak menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) pada dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Pasaman Barat Aries Purwanto mengatakan penertiban itu berdasarkan arahan dari Dirkrimsus Polda Sumbar.
"Kami mendapat arahan langsung dari Dirkrimsus Polda Sumbar untuk penegakan izin yang berbeda di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," kata Aries.
Pada penertiban itu, Polres Pasaman Barat mengerahkan 20 personel yang tersebar di dua lokasi berbeda.
Pertama di Bantaran Sungai Rimbo Canduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Pasaman barat.
Kedua di perkebunan PT Astra, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
"Kami memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam dalam operasi penertiban ini di lokasi penambangan emas ilegal," ungkapnya.
Saat penertiban, petugas menemukan lubang bekas tambang emas. Akan tetapi petugas tidak mendapati masyarakat melakukan kegiatan penambangan itu.
Jajaran Polres Pasaman Barat mulai bergerak menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) pada dua lokasi yang berbeda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News