Ungkap Dugaan Korupsi, Polres Mukomuko Libatkan Ahli dari Sumbar
Minggu, 20 Maret 2022 – 10:16 WIB
Pemerintah daerah setempat pada tahun 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk pembangunan ruang rapat itu.
Pembangunan interior ini dikerjakan oleh CV Bintang Terang dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2019.
Namun, pengerjaan interior ruang rapat itu tidak selesai tepat waktu. (antara/jpnn)
Anggaran pembangunan interior ruang rapat DPRD Mukomuko itu menghabsikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News