Ungkap Dugaan Korupsi, Polres Mukomuko Libatkan Ahli dari Sumbar
sumbar.jpnn.com, MUKOMUKO - Penyidik Polres Mukomuko, Bengkulu, melibatkan ahli dari provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengungkap dugaan korupsi pembangunan interior ruang rapat anggota DPRD Mukomuko.
Anggaran pembangunan interior ruang rapat DPRD Mukomuko itu menghabsikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji mengatakan pihaknya bersama ahli dari SUmbar itu sudah memeriksa fisik proyek interior yang tidak selesai oleh perusahaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan awal yang dilakukan ahli dari Sumbar itu," kata Aji dalam keterangan resminya, Sabtu (19/3).
Selain cek fisik interior ruang rapat DPRD, Polres Mukomuko juga mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini.
Aji mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus setelah hasil pemeriksaan ahli dari Sumbar itu keluar.
"Sekarang kami sedang fokus mengumpulkan bukti dari lapangan dulu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat diketahui hasilnya," kata Aji lagi.
Sebelumnya, penyidik Polres Mukomuko sudah memanggil orang terkait proyek ini sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan interior ruang rapat DPRD Mukomuko.
Anggaran pembangunan interior ruang rapat DPRD Mukomuko itu menghabsikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News