Teddy Minahasa Diperiksa secara Paralel di Dua Tempat
Senin, 17 Oktober 2022 – 15:17 WIB

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: Antara
Sebelumnya Sigit mengumumkan penangkapan Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Sigit memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa disidang dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain itu, Kapolda Metro Jaya diminta untuk melanjutkan proses dugaan penanganan kasus pidana Teddy Minahasa.
Kapolda Sumbar itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10).(antara/jpnn)
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News