Empat Tersangka Penganiayaan Kepala SMA PGAI Ditahan Polisi

Senin, 07 November 2022 – 15:03 WIB
Empat Tersangka Penganiayaan Kepala SMA PGAI Ditahan Polisi - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang resmi menahan empat tersangka penganiayaan Kepala SMA PGAI.

Keempat tersangka itu adalah RA (64), E (65), AT (61), dan RH (39).

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana juncto (jo) Pasal 351, 353, dan 355 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, kami sudah menahan keempat tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Dedy Adriansyah Putra

Saat pemrosesan, polisi mengetahui latar belakang kasus tersebut ialah sengketa yayasan.

Namun, hal itu bukan fokus penyidikan kepolisian. Dedy menegaskan pihaknya saat ini fokus pada ranah penganiayaan yang sampai saat ini masih disidik.

Sebelumnya, Kepala SMA PGA Padang Yunarlis dianiaya pada Kamis (3/11)

Yunarlis mengalami tindak kekerasan itu saat masih berada dalam lingkungan sekolah di Jalan H Abudllah Ahmad, Kelurahan Sawahan, Kecamtan Padang Timur.

Polresta Padang resmi menahan empat tersangka penganiayaan Kepala SMA PGAI.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia