Oknum Dosen Unand Berinisial KC Dinonaktifkan karena Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
sumbar.jpnn.com, PADANG - Universitas Andalas berkomitmen mengusut kasus dugaan pelecehan seksual oleh okum dosen terhadap mahasiswi di kampus itu.
Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik Unand, Ernita Arif, mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) sejak Oktober 2022.
"Unand juga sudah menonaktifkan dosen tersebut selama proses pemeriksaan dan investigasi kasus ini," kata Ernita Arif.
Menurutnya penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen Nomor 17 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus tetap dijaga oleh Satgas PPKS Unand.
Hal ini diperlukan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Dalam penanganan kasus ini, kami mengutamakan keberpihakan dan pendampingan korban," ucapnya.
Sebelumnya, oknum dosen berinisial KC diduga melecehkan mahasiswinya sendiri.
Universitas Andalas berkomitmen mengusut kasus dugaan pelecehan seksual oleh okum dosen terhadap mahasiswi di kampus itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News