Selang Sejam, Polisi Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Agam

Minggu, 08 Januari 2023 – 09:09 WIB
Selang Sejam, Polisi Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Agam - JPNN.com Sumbar
Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu-sabu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Barang bukti yang diamankan berupa 1,42 gram narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening.

"Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU Narkotika," pungkasnya. (antara/jpnn)

Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News