Tak Terima Pasangannya Dirazia, Pria di Bukittinggi Nekat Memukul Satpol PP
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Tak terima pasangannya terjerat razia, pria di Bukittinggi nekat memukul anggota Satpol PP.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi mengatakan kasus itu berawal ketika pelaku inisial AM (38) tak terima pasangannya ikut diamankan saat razia Trantibum.
Pelaku emosi dan langsung memukul petugas. Saat ini pelaku telah diamankan Polresta Bukitinggi.
"Pelaku inisial AM (38) asal Kamang, Kabupaten Agam berdasarkan laporan yang diterima pada Selasa (21/02)," kata AKP Fetrizal.
Pelaku mendatangi kantor Satpol PP Bukittinggi.
Dia melampiaskan emosinya kepada salah seorang anggota Satpol PP atas nama Suardi (55).
Baca Juga:
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri alat bukti pendukung lainnya.
ak terima pasangannya terjerat razia, pria di Bukittinggi nekat pukul anggota Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News