Pencuri Sepeda Motor Kelabakan, Ternyata Pembeli adalah Polisi
sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Satreskrim Polres Pasaman Barat menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sungai Aur.
Kedua pelaku berinisial HD (35) dan RA (25). Mereka ditangkap di Gang Lapangan,Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada Kamis (28/6).
"Kami baru memublikasikan mereka karena sebelumnya ada pengembangan kasus," kata Kasatreskrim Polres Pasaman Barat Fahrel Haris.
Dia menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/VI/2023/SPKT/Polsek GT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 21 Juni 2023
Berangkat dari laporan itu, petugas langsung mencari informasi untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.
Informasi yang dikumpulkan akhirnya mengerucut pada seseorang yang hendak menjual sepeda motor merek Mio.
Baca Juga:
Motor yang dijual itu dicurigai hasil pencurian.
"Kami langsung bergerak untuk penyelidikan dan berpura-pura sebagai pembeli," ucap Fahrel.
Satreskrim Polres Pasaman Barat menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sungai Aur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News