Bawa 14 Kilo Ganja, Dua Pengedar Diciduk Tim BNN

Selasa, 29 Maret 2022 – 11:10 WIB
Bawa 14 Kilo Ganja, Dua Pengedar Diciduk Tim BNN - JPNN.com Sumbar
Petugas BNN saat mengamankan barang bukti berupa tiga paket besar dan satu paket sedang berisi ganja di Kabupaten Pasanam Barat, Senin (28/3) dini hari WIB. Foto: Antara.

sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap dua pengedar ganja di jembatan Taming, Kecamatan Ranah Batahan.

Kedua tersangka itu ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 14 kilogram ganja.

Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan barang bukti yang diamankan itu berupa tiga paket besar dan satu paket sedang yang berisi daun ganja seberat 14 kilogram.

Kedua pelaku adalah Syafrizal (31) dan Yuhendri (31) yang merupakan warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Selama operasi, BNNK Pasaman Barat turun bersama Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar.

Penangkapan itu bermula dari informasi terkait masuknya narkotika jenis ganja yang berasal dari Penyabungan, Sumatera Utara, ke Pasaman Barat melalui jalur darat.

Pihaknya segera menganalisa informasi itu dan target yang diperoleh.

BNNK Pasaman Barat langsung berkoordinasi dengan BNN Sumbar untuk penambahan personel.

Seberat 14 kilogram ganja diamankan petugas saat menangkap dua orang pengedar di Kabupaten Pasaman Barat
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News