Polda Sumbar Ungkap 18 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar mengungkap 18 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Alfian Nurnas mengatakan kebanyakan dari kasus itu adalah penyelewengan BBM jenis Biosolar dan Pertalite.
"Jumlah pelaku yang kami tangkap dari 18 kasus itu adalah 18 orang. Semuanya berstatus tersangka dan menjalani proses hukum," kata Alfian.
Dia menjelaskan, kasus itu terjadi di Kota Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Agam, Pasaman Barat, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Solok, Solok Selatan, Sijunjung hingga Dharmasraya.
Modus yang ditemukan adalah para tersangka melakukan pembelian BBM jenis Biosolar dan Pertalite di SPBU menggunakan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi.
"Selain tangki yang sudah dimodifikasi, masih ada juga yang menggunakan jeriken," sebut Alfian.
Dia melanjutkan, setelah membeli BBM bersubsidi itu, para tersangka menampung BBM itu untuk dijual dengan harga yang lebih mahal.
Para tersangka mendapatkan keuntungan yang bervariasi, berkisar antara Rp 300 sampai Rp 500 per liter.
Polda Sumbar mengungkap 18 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News