Kejari Ungkap Penyimpangan Pembangunan Gedung Kebudayaan Tambud Sumbar
Kamis, 31 Maret 2022 – 13:52 WIB

Iluistrasi korupsi pembangunan gedung kebudayaan Taman Budaya Sumbar. Ilustrasi Foto: istimewa
Therry melanjutkan Kejari juga menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam tahap lelang dan pengerjaan proyek di Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar.
Akibat penyimpangan tersebut pembangunan gedung kebudayaan menjadi terbengkalai.
Pembangunan gedung tidak berjalan sesuai dengan perencanaan.
Kontrak pun diputus saat pembangunan gedung mencapai 8,1 persen.
"Pengerjaannya baru 8,1 persen sementara pembayaran sudah 28 persen atau senilai Rp 8 miliar," kata Therry. (antara/jpnn)
Penggunaan ini tidak sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang mengutamakan produk dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News