Kejari Ungkap Penyimpangan Pembangunan Gedung Kebudayaan Tambud Sumbar

Kamis, 31 Maret 2022 – 13:52 WIB
Kejari Ungkap Penyimpangan Pembangunan Gedung Kebudayaan Tambud Sumbar - JPNN.com Sumbar
Iluistrasi korupsi pembangunan gedung kebudayaan Taman Budaya Sumbar. Ilustrasi Foto: istimewa

sumbar.jpnn.com, PADANG - Tim Kejari Padang menemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak pada proyek gedung kebudayaan, Taman Budaya (Tambud) Sumbar.

Proyek pembangunan gedung tersebut masuk dalam tahun anggaran 2021 dan menghabiskan Rp 31 miliar.

"Ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sehingga muncul indikasi kerugian keuangan negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, Kamis (31/3).

Selain itu ada beberapa penyimpangan dalam kasus tersebut.

Salah satunya, kata Therry, penggunaan bahan material bangunan dengan produk impor.

Penggunaan ini tidak sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang mengutamakan produk dalam negeri.

Pelaksana pembangunan menggunakan produk impor yang relatif harganya lebih tinggi.

Padahal, ada produk lokal dengan kualitas sama dan harganya lebih murah.

Penggunaan ini tidak sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang mengutamakan produk dalam negeri.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News