Berawal dari Video Viral, Seorang Penjual Obat Diamankan Polisi
Kamis, 24 Februari 2022 – 13:57 WIB
Menurut pengakuan AY minyak tersebut adalah hasil olahan sendiri yang terdiri dari minyak goreng.
Dia kemudian menambahkan doa-doa untuk kesembuhan pembelinya.
Barang bukti yang diamankan adalah obat berupa minyak racikan yang dibungkus dengan pipet besar sebanyak 108 buah.
Kemudian uang tunai senilai Rp 280 ribu dan hasil pemberian orang lain senilai Rp 1.100 juta.
Selain kedua barang bukti itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu boneka jenglot, sebilah parang, satu set bahan pencampur obat, satu helai baju dan satu set pengeras suara.
Video viral memperlihatkan seorang penjual obat menarik perhatian pembelinya di Balai Selasa, Pesisir Selatan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News