60 Lembar Tilang Melayang untuk Mencegah Balap Liar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polsek Padang Timur mendapati 60 lembar tilang dalam semalam, Rabu (6/4), pukul 22.30 WIB.
Perinciannya adalah 16 lembar tilang STNK, 12 lembar SIM, dan 32 sepeda motor.
Tilang itu didapat dari hasil razia gabungan di depan Markas Polsek Padang Timur pada Rabu (6/4).
Razia tersebut digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jajaran dari Polresta Padang, Polsek Lubuk Kilangan, dan Satbrimob Polda Padnag bergabung dengan Polsek Padang Timur untuk menggelar razia.
Sasaran razia adalah sepeda motor dengan pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot racing, dan bonceng tiga.
Baca Juga:
Razia tersebut juga untuk mencegah aksi balapan liar, tawuran, serta meminimalisir pencurian kendaraan bermotor. (Mar9/Jpnn)
Jajaran Polresta Padang menggelara razia di Mapolsek Padang Timur untuk mencegah aksi balap liar.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News