Hasil OTT Kasus Korupsi Ini Belum Diumumkan, Begini Penjelasannya
sumbar.jpnn.com, PESISIR SELATAN - Sudah lebih dari 3x24 jam, Polres Pesisir Selatan masih belum menyampaikan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat ASN dan satu rekanan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaring tangkap ikan untuk nelayan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Hendra Yose mengakui pihaknya sudah gelar perkara terkait OTT beberapa waktu lalu.
Namun, ia masih belum bisa menyampaikan hasil dari OTT tersebut.
"Hasilnya sudah ada, dalam waktu dekat akan disampaikan secara lugas," kata Hendra Yose di Painan, Sabtu (23/4).
Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pesisir Selatan melakukan OTT terhadap empat ASN dan satu rekanan di ruangan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.
Selain mengamankan kelima orang itu, petugas juga menyegel ruangan tempat kejadian perkara.
Petugas mendapatkan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jaring tangkap ikan untuk nelayan senilai Rp 237 juta pada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Hendra Yose menerankan gelar perkara kasus dugaan korupsi itu dilakukan di Padang pada Jumat (22/4).
Polres Pesisir Selatan masih belum menyampaikan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat ASN dan satu rekanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News