Ratusan Liter Solar Bersubsidi Dibawa Bus Pariwisata untuk Dijual Lagi
![Ratusan Liter Solar Bersubsidi Dibawa Bus Pariwisata untuk Dijual Lagi - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/sumbar/news/normal/2022/04/25/ratusan-liter-solar-bersubsidi-diamankan-polres-solok-kota-l-69gv.jpg)
sumbar.jpnn.com, KOTA SOLOK - Penyeleweng Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berinisial FA (32) diciduk Polres Solok Kota.
FA ditangkap di kediamannya, jalan Imam Bonjol Rt 03 Rw 01, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, pada Senin (18/4).
Kasat Reskrim AKP Evi Wansri mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi solar bersubsidi.
Berangkat dari informasi itu, Tim Opsnal Polres Solok Kota langsung bergerak cepat.
FA berhasil ditangkap dan barang bukti berupa satu unit bus pariwisata merek Hyundai diamankan.
Barang bukti lainnya adalah satu tanki modifikasi dan satu tangki asli berisi 135 liter solar bersubsidi.
Baca Juga:
"Tersangka biasanya menjual solar bersubsidi ini ke kios-kios penjual minyak ketengan," kata Evi.
Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Solok Kota. (Mar9/Jpnn)
Penyeleweng Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berinisial FA (32) diciduk Polres Solok Kota.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News