3.283 Narapidana Sumbar Diusulkan Mendapatkan Remisi Idulfitri 1443 Hijriah

Selasa, 26 April 2022 – 20:47 WIB
3.283 Narapidana Sumbar Diusulkan Mendapatkan Remisi Idulfitri 1443 Hijriah - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi narapidana Sumbar yang akan mendapatkan remisi kusus Idulfitri 1443 Hijriah. Foto: dok.JPNN.com

Artinya 16 orang itu akan langsung keluar dari penjara jika remisinya dikabulkan.

Terkait besaran remisi yang akan diterima para narapidana jumlahnya bervariasi. Mulai dari 15 hari hingga dua bulan. (antara/Jpnn)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumbar mengusulan 3.283 narapidana sebagai penerima remisi khusus Idulfitri 1443 Hijriah.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia