Mahasiswa Ini Tipu Ratusan Orang Lewat Aplikasi MiChat

Selasa, 26 April 2022 – 19:26 WIB
Mahasiswa Ini Tipu Ratusan Orang Lewat Aplikasi MiChat - JPNN.com Sumbar
Kasubdit V Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Kompol Arie Sulistyo Nugroho. Foto :Fachri Hamzah/jpnn.com.

sumbar.jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera Barat menangkap seorang mahasiswa jurusan Sistim Informatika yang menipu ratusan orang melalui aplikasi MiChat. 

Dia menggunakan modus penipuan dengan menjual konten pornorafi melalui aplikasi MiChat.

Kasubdit V Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, pelaku berinisial FA, 19 tahun.

FA ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

"Dia ditangkap atas kasus dugaan menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan asusila melalui aplikasi MiChat,” ujar Arie kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar.

Lanjut dia, kasus ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar beberapa waktu yang lalu.

Pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan nama akun yang berinisial IY, modus yang digunakan yaitu dengan memasang foto perempuan di akun tersebut dengan tulisan VCS dan Video pada bio.

Pelaku juga membagikan pada linimasa akun Michat-nya bahwa dia menawarkan jasa VCS seharga Rp100.000, foto dan video pribadi seharga Rp50.000, serta pulsa.

Seorang mahasiswa jurusan Sistim Informatika yang menipu ratusan orang melalui aplikasi MiChat. 
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia