518 Anggota NII di Tanah Datar Cabut Baiat, Mereka Terbujuk Rayuan
Jumat, 29 April 2022 – 21:41 WIB
Teddy Minahasa meyakini 518 anggota NII ini hanya terbuju rayuan dari kelompok teroris tersebut.
Dia berharap 518 orang yang sudah kembali setia pada NKRI itu tetap berada di jalan yang benar.
Namun, bagi yang belum mencabut baiat sebagai anggota NII akan ditndak secara hukum setelah 20 Mei 2022.
"Jika tidak mencabut baiat, maka akan saya tegakkan hukum yang sekeras-kerasnya," tegas Teddy Minahasa. (antara/Jpnn)
Kapolda Sumbar meminta kepada 518 anggota NII tersebut untuk tidak menodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mendirikan NKRI.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News