Polresta Padang Terus Berburu Pelaku Pungli
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang meringkus 13 pelaku pungutan liar (pungli) di sepanjang kawasan pantai Padang.
Kapolresta Padang Imran Amir mengatakan para pelaku memungut bayaran dari sejumlah wisatawan yang datang ke objek wisata andalan kota Bingkuang.
"Perbuatan mereka meresahkan masyarakat,' kata Imran Amir, Kamis (5/5).
Para pelaku memintai uang pada wisatawan yang parkir.
Setiap kendaraan dikenakan biaya yang bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu.
"Mereka minta uang parkir tapi tidak memiliki karcis resmi yang diterbitkan dinas terkait," lanjut Imran Amir.
Selain di pantai Padang, petugas juga mengamankan pelaku di Lubuk Begalung.
Tim Operasional Polsek Lubuk Begalung mengamankan satu orang yang memintai uang parkir pada pengunjung lokasi wisata
Polresta Padang meringkus 13 pelaku pungutan liar (pungli) di sepanjang kawasan pantai Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News