PKL Ditertibkan demi Kenyamanan Pengunjung Pasar Raya
sumbar.jpnn.com, PADANG - Dinas Perdagangan kota Padang bersama Satpol PP menertibkan 22 payung milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Raya.
Kepala Dinas Perdagangan kota Padang Andre Algamar mengatakan penertiban dilakukan untuk menata PKL yang melanggar aturan.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan sudah memberikan surat peringatan kepada PKL agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Namun, surat peringatan tersebut tidak diindahkan oleh PKL sehingga penertiban pun dilakukan.
"Tindakan kami sudah persuasif dengan memberikan tiga surat teguran. Tapi, tidak diindahkan," kata Andre Algamar.
Dia melanjutkan, Dinas Perdagangan kota Padang ingin melakukan penataan pasar Raya.
Pasar akan ditata secara baik agar pengunjung merasa nyaman dan aman.
"Penataan ini akan meningkatkan orang ke pasar Raya karena kondisi yang tertib dan nyaman," jelas Andre Algamar.
Dinas Perdagangan kota Padang bersama Satpol PP menertibkan 22 payung milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Raya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News