Perludem : Wacana Penundaan Pemilu Cacat Konstitusi

"Jadi alasan penundaan Pemilu demi kestabilan ekonomi itu tidak masuk akal," ujar Kahfi.
Jika beralasan karena sedang berada di tengah pandemi covid-19 juga tidak masuk akal.
"Tahun 2020 awal-awal pandemi toh tetap bisa melaksanakan pilkada serentak. Malah apa yang ditakutkan yaitu Kluster Covid-19 pasca tidak ada," lanjut Kahfi.
Ia dengan tegas menyampaikan, jika wacana penundaan pemilu tahun 2024 tetap juga dilaksanakan, maka akan memancing amarah publik karena telah melanggar amanat reformasi.
"Usulan tersebut justru mencederai amanat reformasi 1998 dan memantik kemarahan publik," sampai Kahfi.(mcr33/jpnn).
Wacana penundaan pemilu 2024 mendapat banyak sorotan publik
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News