Mangkir Lagi, Ilham Maulana Kembali Dipanggil Polisi

sumbar.jpnn.com, PADANG - Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana kembali dipanggil pihak kepolisian terkait kasus korupsi dana pokok pikiran (Pokir) untuk bantuan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan pemanggilan ini merupakan yang keduakali.
Pada pemanggilan pertama, Ilham Maulana mangkir dengan alasan dinas di luar kota.
Baca Juga:
"Saat itu tersangka beralasan sedang dinas di luar daerah," kata Imran Amir.
Ilham Maulana sempat menjanjikan proses pemeriksaan diundur pada 27 Mei 2022.
Berdasarkan janji ini, penyidik menganggap Ilham Maulana kooperatif.
Baca Juga:
Namun, pada tanggal yang dijanjikan, Politikus Demokrat itu tak kunjung datang.
"Sesuai aturan, kami akan mengirimkan panggilan sebanyak tiga kali sebelum melakukan upaya paksa. Kami meminta tersangka untuk kooperatif menjalani pemeriksaan," tegas Imran Amir. (antara/jpnn)
Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana kembali dipanggil pihak kepolisian terkait kasus korupsi dana pokok pikiran (Pokir) untuk bantuan masyarakat selama pandem
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News