KPU Lima Puluh Kota Menemukan Seribu Lebih Data Parpol yang Tidak Memenuhi Syarat

Kamis, 25 Agustus 2022 – 23:04 WIB
KPU Lima Puluh Kota Menemukan Seribu Lebih Data Parpol yang Tidak Memenuhi Syarat - JPNN.com Sumbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota menemukan seribu lebih data partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, LIMA PULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota menemukan seribu lebih data partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Komisioner KPU Lima Puluh Kota Rina Fitri mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan verifikasi administrasi 16.110 data dari 24 parpol yang mendaftar.

Dari seluruh data itu, ada seribu lebih data yang tak memenuhi syarat, empat ribu lebih yang belum memenuhi syarat, dan sembilan ribu sudah memenuhi syarat.

"Kami banyak menemukan data ganda, baik secara internal atau eksternal parpol," kata Rina.

Dia menjelaskan untuk data ganda eksternal, pihak parpol dapat mengisi formulir pernyataan bahwa yang bersangkutan adalah anggota salah satu dari partai.

Jika tidak ada yang mengisi formulir tersebut, maka akan dianggap tidak memenuhi syarat.

"Kalau formulir yang diisi lebih dari satu, maka yang bersangkutan akan diminta keterangannya secara langsung," terangnya.

Di Kabupaten Lima Puluh Kota syarat minimal lolos verifikasi administrasi harus memiliki 389 keanggotaan parpol.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota menemukan seribu lebih data partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News