KPU Lima Puluh Kota Menemukan Seribu Lebih Data Parpol yang Tidak Memenuhi Syarat
Kamis, 25 Agustus 2022 – 23:04 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota menemukan seribu lebih data partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi. Foto: Antara
Rina menyarankan agar tidak terjadi pencatutan nama, masyarakat bisa mengecek data diri melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik (antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota menemukan seribu lebih data partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News