Usulan Anggaran untuk Pilkada Padang Mencapai Rp 63 Miliar
sumbar.jpnn.com, PADANG - KPU Padang mengajukan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp 63 miliar.
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan usulan anggaran itu sudah disampaikan kepada Pemkot Padang untuk dibahas.
"Kami masih menunggu tahapan resmi Pilkada Padang dari KPU. Jika sudah ada baru bisa membuat kebutuhan pada 2023 atau 2024," kata Riki.
Dia menjelaskan Pemilu 2024 dimulai dari Pilpres dan Pileg pada Februari 2024.
Kemudian Pilkada Sumbar dan Kota Padang pada 27 November 2022.
Untuk Pipres dan Pileg 2024, anggarannya berasal dari KPU RI.
KPU Padang sudah menerima anggaran sebesar Rp 4,3 miliar untuk menggelar dua pesta demokrasi itu.
Untuk Pilkada 2024, pihaknya masih mengusulkan dan Pemkot berencana membahas anggaran itu pada tahun depan.
KPU Padang mengajukan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp 63 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News