KPU Sumbar Gencar Sosialisasi dan Edukasi Pemilu 2024 ke Generasi Muda
KPU Sumbar juga bekerja sama dengan Dinas Catatan Sipil Pemprov Sumbar untuk memastikan semua orang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya.
Yuzalmon mengakui masih banyak pemilih pemula yang belum mengambil KTP elektronik.
Kondisi ini akan berpengaruh terhadap syarat sebagai pemilih yang diwajibkan memiliki KTP elektronik.
"Dinas terkait sudah gencar melakukan perekaman data serta memberikan KTP bagi yang berumur 17 tahun," terangnya.
Perekaman KTP elektronik sampai saat ini sudah menyentuh angka 90 persen.
Namun, pemilih pemula yang mengambil KTP elektronik masih rendah.
"Kami akan mendorong agar mereka memiliki hak pilih dan dapat digunakan pada Pemilu 2024," ucapnya.
KPU Sumbar sudah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap bulan hingga Oktober 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyasar program sosialisasi dan edukasi ke generasi muda untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News