Pemerintah Dituding Akal-akalan dalam Pengadaan Guru PPPK

sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menuding pemerintah akal-akalan dalam pengadaan guru PPPK 2021.
Djohar Arifin mengatakan seleksi guru PPPK hanya sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
"Mengapa pengadaan PPPK guru 2021 jadi masalah begini, ya karena pemerintah merusak kesepakatan yang dibuat," ungkap Djohar Arifin, Senin (4/4).
Politisi Gerindra itu meminta pemerintah kembali pada kesepakatan awal.
Pemerintah dulu sepakat bahwa akan mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.
Menurutnya pengadaan 1 juta guru PPPK seolah-olah membuat pemerintah membuat gebrakan besar.
Padahal, anggaran untuk membayar gaji guru PPPK tersebut tidak ada.
Faktanya, pemerintah membebankan daerah untuk membayar gaji dan tunjangan guru PPPK.
Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin menuding pemerintah akal-akalan mengangkat guru honorer menjasi ASN lewat jalur PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News