Pemerintah Dituding Akal-akalan dalam Pengadaan Guru PPPK

"Program 1 juta guru PPPK ini hasil keputusan politik," sebutnya lagi.
Baca Juga:
Awalnya, Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru PPPK.
Komisi X juga meminta pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tersebut berdasarkan masa kerja.
Kemudian, Kemendikbudristek menyatakan tidak boleh mengangkat guru honorer menjadi PPPK karena bertentangan dengan Undang-undang ASN.
"Nyatanya, prosesnya jadi seribet ini," lanjut Djohar Arifin.
Sebagian guru honorer yang lulus PPPK belum mendapatkan SK.
Sebanyak 173 ribu yang mendaftar hanya 34 ribuan yang mendapatkan SK PPPK. (mar9/jpnn)
Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin menuding pemerintah akal-akalan mengangkat guru honorer menjasi ASN lewat jalur PPPK
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News