Formasi Guru PPPK Dibuka Lagi, Ada Tiga Mekanisme Seleksi pada 2022
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kemendikbudristek menyebut kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 319.797 formasi.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan kuota itu ditetapkan setelah proses yang penjang dan koordinasi dengan daerah.
"Hasilnya kami mendapatkan 319.797 formasi. Jumlah ini lebih sedikit dari perhitungan kami yakni 781 ribu formasi," kata Nunuk.
Dia menjelaskan jumlah formasi itu didapat setelah melakukan perhitungan bersama Kemenpan RB dan daerah.
Rencananya, perekrutan guru PPPK akan dibuka awal Oktober 2022.
Perekrutan guru PPPK ini merupakan yang kedua kali.
Sebelumnya pemerintah membuka kesempatan bagi guru untuk menjadi PPPK pada 2021.
Di tahun itu, guru yang lolos sebagai PPPK mencapai 293 ribu.
Kemendikbudristek menyebut kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 319.797 formasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News