Formasi Guru PPPK Dibuka Lagi, Ada Tiga Mekanisme Seleksi pada 2022

Jumat, 30 September 2022 – 21:49 WIB
Formasi Guru PPPK Dibuka Lagi, Ada Tiga Mekanisme Seleksi pada 2022 - JPNN.com Sumbar
Kemendikbudristek menyebut kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 319.797 formasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada 2022, Kemendikbudristek akan merekrut guru PPPK dengan tiga mekanisme berbeda.

Pertama, seleksi bagi yang sudah lolos passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada 2021.

"Mereka tidak perlu lagi tes. Jumlah guru yang lolos PG itu mencapai 193 ribu," ucapnya.

Nunuk menegaskan jika masih ada formasi di daerah, maka akan ada penyesuaian bagi 740 ribu guru non-ASN di sekolah negeri.

Kedua, harus memenuhi syarat yakni mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik dengan minimal mengajar tiga tahun.

Ketiga, mekanisme yang dilakukan ialah seleksi terbuka. (antara/jpnn)

Kemendikbudristek menyebut kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 319.797 formasi.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia