Formasi Guru PPPK Dibuka Lagi, Ada Tiga Mekanisme Seleksi pada 2022
Jumat, 30 September 2022 – 21:49 WIB

Kemendikbudristek menyebut kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 319.797 formasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pada 2022, Kemendikbudristek akan merekrut guru PPPK dengan tiga mekanisme berbeda.
Pertama, seleksi bagi yang sudah lolos passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada 2021.
"Mereka tidak perlu lagi tes. Jumlah guru yang lolos PG itu mencapai 193 ribu," ucapnya.
Nunuk menegaskan jika masih ada formasi di daerah, maka akan ada penyesuaian bagi 740 ribu guru non-ASN di sekolah negeri.
Kedua, harus memenuhi syarat yakni mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik dengan minimal mengajar tiga tahun.
Ketiga, mekanisme yang dilakukan ialah seleksi terbuka. (antara/jpnn)
Kemendikbudristek menyebut kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 319.797 formasi.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News