Perincian Anggota NII di Sumbar, 7 Meninggal Dunia
sumbar.jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Sebanyak 1.134 masyarakat Sumatera Barat yang terdaftar sebagai anggota Negara Islam Indonesia kembali menyatakan setia kepada NKRI.
Data ini dirilis oleh Destasemen Khusus (Densus 88) Antinteror Polri usai pencabutan baiat mantan anggota NII di Kabupaten Limapuluh Kota.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan seluruh anggota NII yang barada di wilayah Sumatera Barat sudah mencabut baiat sebelum batas waktu yang ditetapkannya.
"Saya memberikan tenggang waktu sampai 20 Mei 2022. Alhamdulillah, seluruhnya sudah mencabut baiat sebelum batas waktu itu," kata Teddy Minahasa.
Dia menerangkan, sebelumnya Mabes Polri merilis 1.125 orang terpapar paham radikal NII di Sumbar.
Setelah pengembangan, ternyata ada penambahan 32 orang anggota NII.
"Jadi total yang terdata 1.157 orang," tambah Teddy.
Perinciannya, sebanyak 391 orang berada di Dharmasraya, Tanah Datar 518 orang, dan Limapuluh Kota 225 orang.
Sebanyak 1.134 masyarakat Sumatera Barat yang terdaftar sebagai anggota Negara Islam Indonesia kembali menyatakan setia kepada NKRI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News